Minggu, 27 Desember 2015

WAWASAN NUSANTARA



MAKALAH WAWASAN NUSANTARA

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok
Mata kuliah : Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Surur Roiqoh, S.H.I, M.H



IAINU.png
 










Disusun oleh :








INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL ULAMA
( IAINU ) KEBUMEN
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Jalan Tentara Pelajar No.55B Kebumen 54312


 KATA PENGANTAR

Alhamdulilah puji syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada kita semua, terutama nikmat yang sering kita lupakan yaitu nikmat sehat. Sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan. Makalah ini memberikan informasi tentang “ Wawasan Nusantara ”.
Pada kesempatan ini, penyusun ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, maka kritik dan saran yang dapat menyempurnakan makalah ini, penulis akan terima semua masukan dengan terbuka. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.



Kebumen, …………..2015


Penyusun









 DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL........................................................................................     i
KATA PENGANTAR.....................................................................................     ii
DAFTAR ISI.....................................................................................................    iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang........................................................................................     1
B.     Rumusan Masalah...................................................................................     2
C.     Tujuan Pembuatan Makalah....................................................................     2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Wawasan Nusantara..............................................................     3
B.     Arah pandang Wawasan Nusantara........................................................     4
C.     Asas Wawasan Nusantara.......................................................................     5
D.    Kedudukan,fungsi, dan tujuan Wawasan Nusntara................................     6
BAB III PENUTUP                  
A.    Kesimpulan.............................................................................................     8
B.     Saran.......................................................................................................     8
DAFTAR PUSTAKA














BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar belakang
Salah satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957.  Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep wawasan nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang  berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia (SDM). Sedang kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air. Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman atas Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Belakangan ini banyak kita menyaksikan bahwa budaya-budaya bangsa Indonesia diklaim sebagai budaya bangsa lain, misalnya Reog Ponorogo, Tari Pendet, Keris, Batik, serta lagu-lagu daerah yang ditiru. Dan tak jarang juga kita mendengar terjadi kerusuhan-kerusuhan antar etnis di Indonesia yang mengatasnamakan suku maupun agama, misalnya yang terjadi di Sampit dan Poso. Bahkan, terkadang pemicu kerusuhan itu hanya masalah-masalah sepele yang tidak semestinya mengikutsertakan golongan-golongan tertentu.
Sebagai bangsa yang menjadikan persatuan dan kesatuan sebagai dasar negara, sudah seharusnya kita mencegah perlakuan diskriminasi guna menghindari sikap sukuisme dan fanatisme kedaerahan yang sempit yang membelenggu kebebasan individu dalam mengembangkan kualitasnya sebagai bangsa yang majemuk. oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat dalam menerima keanekaragaman yang ada, serta saling menghormati dan menghargai perbedaan itu sebagai karunia Sang Pencipta.
Sebagai tujuan kita mempelajari Wawasan Nusantara yaitu untuk memantapkan sikap Nasionalisme yang tinggi dan tekad mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan untuk mencapai tujuan nasional dengan diiringi rasa senasib seperjuangan sebagai bangsa yang bertanah air satu, bangsa Indonesia.

B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka kami merumuskan beberapa hal yang akan dibahas pada makalah ini, yaitu :
1.          Apa pengertian dari Wawasan Nusantara ?
2.          Bagaimana arah pandang Wawasan Nusantara ?
3.          Bagaimana asas Wawasan Nusantara
4.          Bagaimana kedudukan,fungsi, dan tujuan Wawasan Nusntara ?

C.           Tujuan Penulisan
         Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.          Mengetahui pengertian dari Wawasan Nusantara.
2.          Mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara.
3.          Mengetahui asas Wawasan Nusantara.
4.          Mengetahui keudukan,fungsi, dan tujuan Wawasan Nusntara.




BAB II
PEMBAHASAN

A.           Pengertian Wawasan Nusantara
Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas (bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi, ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tincau atau cara melihat. Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, atau cara pandang atau cara melihat.
Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera Hindia dan samudera Pasifik.

Menurut Kelompok kerja LEMHANAS (Lembaga Ketahanan Nasional) 1999 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Sedang pada hakekatnya Wawasan Nusantara adalah : Keutuhan Bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain hahekat Wawasan Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh.

B.            Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
1.             Arah Pandang Wawasan Nusantara ke Dalam
Arah pandang wawasan nusantara ke dalam mengandung makna bahwa Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Arah pandang ini memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2.             Arah Pandang Wawasan Nusantara ke Luar
Arah pandang wawasan nusantara ke luar mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945. Arah pandang ini memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional di dalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.

C.           Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi taatnya dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Apabila Asas Wawasan Nusantara terabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia ini. Adapula Asas Wawasan Nusantara itu sebagai berikut:
1.             Kepentingan Yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ini menghadapi para penjajah secara fisik dari bangsa lainnya. Sekarang, Bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya dengan cara mengadu domba dan memecah belah Bangsa dengan berdalih Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Lingkungan Hidup. Sementara itu, tujuan kepentingannya yakni sama untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik ketimbang yang sebelumnya.
2.             Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil, jerih payah dan kegiatan baik itu secara perorangan, golongan ataupun daerah.
3.             Kejujuran
Keberanian untuk berfikir, berkata dan bertindak sesuai dengan realita serta ketentuan yang benar walaupun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarkan dan dirasakan. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu tentu perlu dilakukan.
4.             Solidaritas
Diperlukan adanya kerja sama, mau memberi, dan rela berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karater budayanya masing-masing.
5.             Kerja Sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil ataupun kelompok besar dapat mencapai sinergi dengan lebih baik.
6.                Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi Bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1907, Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun 1945. Kesetiaan terhadap segala kesepakatan ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan dan kesatuan di dalam kebhinnekaan. Apabila kesetiaan ini goyah, dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.

D.           Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki kedudukan, fungsi dan tujuan, yaitu:
1.             Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawassan nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
a.             Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
b.             Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c.             Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
d.            Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e.             GBHN sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang -undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal  dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.             Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.             Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah, kepentingan-kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.



BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Dari Pembahasan Di Atas Kita Dapat Menyimpulkan Secara Umum Wawasan Nusantara Adalah Keutuhan Nusantara/Nasional, Dalam Pengertiannya Yaitu Cara Pandang Yang Secara Utuh Menyeluruh Dalam Lingkup Nusantara Dan Demi Kepentingan Nasional.
Tujuan Dari Wawasan Nusantara Tersebut Yaitu Mewujudkan Nasioanalisme Yang Tinggi Disegala Aspek Kehidupan Rakyat Indonesia Yang Lebih Mengutamakan Kepentingan Nasioanal Dari Pada Kepentingan Individu, Kelompok, Golongan, Suku Bangsa Atau Daerah (Kepentingan Individu, Kelompok, Golongan, Suku Bangsa Atau Daerah Tetap Dihargai Selama Tidak Bertentangan Dengan Kepentingan Nasional Atau Kepentingan Masyarakat Banyak.

B.      Saran
 Penyusun mengharap kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dapat membantu dalam proses pembelajaran mahasiswa. Dan penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu penyusun mohon maaf. Penyusun mengharapkan saran dari pembaca demi penyempurnaan penyusunan makalah yang akan datang.








 DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Taufik. 2013. Pengertian, Hakekat dan Kedudukan wawasan Nusantara. [Online] http://welcome-taufikhidayat.blogspot.com/2013/05/pengertian-hakekat-dan-kedudukan.html

http://trisuprastomonitihardjo.blogspot.co.id/2015/05/pendidikan-kewarganegaraan-mengenai_10.html

Hardiyanto, Dwi. 2013. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara. [Online] http://dwi212.blogspot.co.id/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html

Al Faruq, Habibullah. 2015. Asas Wawasan Nusantara. [Online] http://www.habibullahurl.com/2015/05/asas-wawasan-nusantara.html













 

1 komentar:

  1. Best 7 Casinos in Kansas - Mapyro
    Best casinos in Kansas · 포항 출장마사지 Golden Nugget Casino & 서울특별 출장마사지 Resort in Las Vegas · 목포 출장샵 BetMGM Casino, Las Vegas Casino. · DraftKings 양산 출장마사지 Casino, 포항 출장마사지 Hollywood Casino & Raceway,

    BalasHapus