MAKALAH WAWASAN NUSANTARA
Disusun untuk memenuhi tugas
kelompok
Mata kuliah : Filsafat Pancasila
dan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Surur Roiqoh,
S.H.I, M.H
![]() |
Disusun oleh :
INSTITUT AGAMA ISLAM NAHDLATUL
ULAMA
( IAINU ) KEBUMEN
TAHUN PELAJARAN 2015/2016
Jalan Tentara Pelajar No.55B
Kebumen 54312
KATA PENGANTAR
Alhamdulilah puji
syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan banyak kenikmatan kepada
kita semua, terutama nikmat yang sering kita lupakan yaitu nikmat sehat. Sehingga
penulis dapat menyelesaikan tugas makalah ini. Makalah ini disusun guna
memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Pancasila dan Kewarganegaraan. Makalah ini
memberikan informasi tentang “ Wawasan Nusantara ”.
Pada kesempatan ini,
penyusun ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu menyelesaikan makalah ini, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Penulis menyadari bahwa
dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, maka kritik dan saran
yang dapat menyempurnakan makalah ini, penulis akan terima semua masukan dengan
terbuka. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita.
Kebumen, …………..2015
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................ i
KATA PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI..................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang........................................................................................ 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................... 2
C.
Tujuan
Pembuatan Makalah.................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Wawasan
Nusantara.............................................................. 3
B.
Arah pandang Wawasan Nusantara........................................................ 4
C.
Asas Wawasan Nusantara....................................................................... 5
D. Kedudukan,fungsi,
dan tujuan Wawasan Nusntara................................ 6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................................. 8
B.
Saran....................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Salah satu persyaratan mutlak yang harus dimiliki oleh
sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan
yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi
Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat
strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep wawasan
nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya
yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya manusia (SDM). Sedang kelemahannya terletak pada
wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa, satu negara dan satu tanah air. Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai
suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai bangsa
yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas
dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman atas Wawasan Nusantara
sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya
bangsa.
Belakangan ini banyak kita menyaksikan bahwa
budaya-budaya bangsa Indonesia diklaim sebagai budaya bangsa lain, misalnya
Reog Ponorogo, Tari Pendet, Keris, Batik, serta lagu-lagu daerah yang ditiru.
Dan tak jarang juga kita mendengar terjadi kerusuhan-kerusuhan antar etnis di
Indonesia yang mengatasnamakan suku maupun agama, misalnya yang terjadi di
Sampit dan Poso. Bahkan, terkadang pemicu kerusuhan itu hanya masalah-masalah
sepele yang tidak semestinya mengikutsertakan golongan-golongan tertentu.
Sebagai bangsa yang menjadikan persatuan dan kesatuan
sebagai dasar negara, sudah seharusnya kita mencegah perlakuan diskriminasi
guna menghindari sikap sukuisme dan fanatisme kedaerahan yang sempit yang
membelenggu kebebasan individu dalam mengembangkan kualitasnya sebagai bangsa
yang majemuk. oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat dalam menerima
keanekaragaman yang ada, serta saling menghormati dan menghargai perbedaan itu
sebagai karunia Sang Pencipta.
Sebagai tujuan kita mempelajari Wawasan Nusantara
yaitu untuk memantapkan sikap Nasionalisme yang tinggi dan tekad mengutamakan
kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan untuk mencapai
tujuan nasional dengan diiringi rasa senasib seperjuangan sebagai bangsa yang
bertanah air satu, bangsa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, maka kami merumuskan beberapa hal yang akan dibahas
pada makalah ini, yaitu :
1.
Apa pengertian dari Wawasan Nusantara ?
2.
Bagaimana arah pandang Wawasan Nusantara ?
3.
Bagaimana asas Wawasan Nusantara
4.
Bagaimana kedudukan,fungsi, dan tujuan Wawasan
Nusntara ?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui pengertian dari Wawasan Nusantara.
2.
Mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara.
3.
Mengetahui asas Wawasan Nusantara.
4.
Mengetahui keudukan,fungsi, dan tujuan Wawasan
Nusntara.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara Etimologi kata wawasan berasal dari kata wawas
(bahasa Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi,
ditambahkan akhiran (an) bermakna cara pandang, cara tincau atau cara melihat.
Dari kata wawas muncul kata mawas yang berarti; memandang, meninjau atau
melihat. Wawasan artinya; pandangan, tinjauan, penglihatan, atau cara pandang
atau cara melihat.
Selanjutnya kata Nusantara terdiri dari kata nusa dan
antara. Kata nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan. Antara menunjukkan
letak antara dua unsur. Nusantara artinya kesatuan kepulauan yang terletak
antara dua benua yakni Asia dan Australia dan dua samudera yakni; samudera
Hindia dan samudera Pasifik.
Menurut Kelompok kerja LEMHANAS (Lembaga Ketahanan Nasional) 1999 Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan
pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Sedang pada hakekatnya Wawasan Nusantara adalah :
Keutuhan Bangsa dan kesatuan wilayah nasional. Dengan kata lain hahekat Wawasan
Nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia dari
aspek sosial budaya adalah beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara
dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh.
B.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan
nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi
oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan
memperhatikan perkembangan lingkungan.
1.
Arah Pandang Wawasan Nusantara ke Dalam
Arah pandang wawasan
nusantara ke dalam mengandung makna bahwa Bangsa Indonesia harus peka dan
berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu
konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tunggal ika. Arah pandang ini memiliki tujuan mewujudkan suatu
persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau
aspek sosial.
2.
Arah Pandang Wawasan Nusantara ke Luar
Arah pandang wawasan
nusantara ke luar mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa
indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek
kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan
UUD 1945. Arah pandang ini memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya
kepentingan nasional di dalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban
dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini
bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan
nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan
dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
C.
Asas
Wawasan Nusantara
Asas Wawasan
Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati,
dipelihara dan diciptakan demi taatnya dan setianya komponen pembentuk bangsa
Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Apabila Asas Wawasan Nusantara
terabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama tersebut yang berarti
tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia ini. Adapula Asas Wawasan
Nusantara itu sebagai berikut:
1.
Kepentingan Yang Sama
Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan
bersama bangsa Indonesia ini menghadapi para penjajah secara fisik dari bangsa
lainnya. Sekarang, Bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda.
Misalnya dengan cara mengadu domba dan memecah belah Bangsa
dengan berdalih Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Lingkungan Hidup. Sementara
itu, tujuan kepentingannya yakni sama untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa
aman yang lebih baik ketimbang yang sebelumnya.
2.
Keadilan
Kesesuaian pembagian hasil yang adil, jerih payah
dan kegiatan baik itu secara perorangan, golongan ataupun daerah.
3.
Kejujuran
Keberanian untuk
berfikir, berkata dan bertindak sesuai dengan realita serta ketentuan yang
benar walaupun realita atau ketentuan itu pahit dan kurang enak didengarkan dan
dirasakan. Demi terciptanya kebenaran dan kemajuan bangsa dan negara, hal itu
tentu perlu dilakukan.
4.
Solidaritas
Diperlukan
adanya kerja sama, mau memberi, dan rela berkorban bagi orang lain tanpa
meninggalkan ciri dan karater budayanya masing-masing.
5.
Kerja Sama
Adanya
koordinasi, saling pengertian yang berdasarkan atas kesetaraan sehingga kerja
kelompok, baik kelompok kecil ataupun kelompok besar dapat mencapai sinergi
dengan lebih baik.
6.
Kesetiaan terhadap kesepakatan
bersama untuk menjadi Bangsa dan mendirikan Negara Indonesia yang dimulai,
dicetuskan dan dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1907, Sumpah Pemuda pada
tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus tahun 1945. Kesetiaan terhadap
segala kesepakatan ini sangatlah penting dan menjadi tonggak utama terciptanya
persatuan dan kesatuan di dalam kebhinnekaan. Apabila kesetiaan ini goyah,
dapat dipastikan bahwa persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.
D.
Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara memiliki kedudukan, fungsi dan tujuan,
yaitu:
1.
Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawassan nasional Bangsa Indonesia merupakan
ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi
penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional
dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
a.
Pancasila
sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai
landasan idiil.
b.
Undang – Undang
Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan
konstitusional.
c.
Wawasan
Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
d.
Ketahanan
Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e.
GBHN sebagai
politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional,
berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang
-undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan
keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara instrumental mendasari
kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
2.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan
perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
3.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional
daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu,
kelompok, suku bangsa atau daerah, kepentingan-kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala
bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran
dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari Pembahasan Di Atas Kita Dapat
Menyimpulkan Secara Umum Wawasan Nusantara Adalah Keutuhan
Nusantara/Nasional, Dalam Pengertiannya Yaitu Cara Pandang Yang Secara Utuh
Menyeluruh Dalam Lingkup Nusantara Dan Demi Kepentingan Nasional.
Tujuan Dari Wawasan Nusantara
Tersebut Yaitu Mewujudkan Nasioanalisme Yang Tinggi Disegala Aspek Kehidupan
Rakyat Indonesia Yang Lebih Mengutamakan Kepentingan Nasioanal Dari Pada
Kepentingan Individu, Kelompok, Golongan, Suku Bangsa Atau Daerah (Kepentingan
Individu, Kelompok, Golongan, Suku Bangsa Atau Daerah Tetap Dihargai Selama
Tidak Bertentangan Dengan Kepentingan Nasional Atau Kepentingan Masyarakat
Banyak.
B. Saran
Penyusun mengharap kiranya makalah
ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dan dapat membantu dalam proses
pembelajaran mahasiswa. Dan penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah
ini masih terdapat banyak kekurangan, untuk itu penyusun mohon maaf. Penyusun
mengharapkan saran dari pembaca demi penyempurnaan penyusunan makalah yang akan
datang.
DAFTAR PUSTAKA
Hidayat,
Taufik. 2013. Pengertian, Hakekat dan Kedudukan wawasan Nusantara.
[Online] http://welcome-taufikhidayat.blogspot.com/2013/05/pengertian-hakekat-dan-kedudukan.html
http://trisuprastomonitihardjo.blogspot.co.id/2015/05/pendidikan-kewarganegaraan-mengenai_10.html
Hardiyanto,
Dwi. 2013. Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan
Nusantara. [Online] http://dwi212.blogspot.co.id/2013/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan.html
Al Faruq, Habibullah. 2015. Asas Wawasan Nusantara. [Online] http://www.habibullahurl.com/2015/05/asas-wawasan-nusantara.html

Best 7 Casinos in Kansas - Mapyro
BalasHapusBest casinos in Kansas · 포항 출장마사지 Golden Nugget Casino & 서울특별 출장마사지 Resort in Las Vegas · 목포 출장샵 BetMGM Casino, Las Vegas Casino. · DraftKings 양산 출장마사지 Casino, 포항 출장마사지 Hollywood Casino & Raceway,